_______________________________________________________________

KEUTAMAAN SHALAT JAMAAH DI MASJID

Bukhari-Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda : “ Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan selisih pahala 27 derajat.”

.

Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Shalat seseorang yang dikerjakan secara berjama’ah, pahalanya melebihi shalatnya yang dikerjakan secara sendirian di rumah atau dipasar dengan selisih pahala 25 derajat. Yang demikian itu bisa diraih jika dia mau berwudhu secara sempurna, lalu keluar menuju masjid yang tujuannya tiada lain mengerjakan shalat. Tidaklah dia melangkahkan kakinya (saat menuju masjid), melainkan dengannya derajatnya ditinggikan dan dosanya akan dihapus. Jika dia telah mengerjakan shalat, para malaikat akan tetap bershalawat kepadanya selama masih berada di tempat shalatnya dan belum berhadats. Para malaikat berucap: “Ya Allah limpahkanlah rahmat dan ampunan kepadanya. Ya Allah, kasih sayangilah dia.” Dan dia dianggap mengerjakan shalat selama menunggu dikerjakannya shalat.”

­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­.

Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata : “Pernah ada seorang lelaki buta datang kepada Rasulullah SAW, ia berkata: ‘ Ya Rasulullah, aku tidak memiliki pemandu yang bisa menuntunku untuk pergi ke masjid.’ Dia lalu meminta kepada Rasulullah SAW agar diberi keringanan untuk mengerjakan shalat di rumah, lalu beliau mengabulkannya. Namun tatkala lelaki itu hendak pergi, beliau memanggilnya, lalu bertanya : ‘Apakah engkau mendengar dilantunkannya adzan?’ dia menjawab: ‘Ya.’ Beliau bersabda: ‘Kalau begitu, datangilah (shalat berjama’ah).’

.

Bukhari-Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku pernah hendak menyuruh para sahabat untuk mencari kayu bakar, lalu aku menyuruh agar shalat berjama’ah dikerjakan. Selanjutnya, aku menyuruh seseorang untuk mengimami banyak orang, sementara aku tidak ikut shalat berjama’ah guna mencari rumah orang-orang yang tidak mengikuti shalat berjama’ah lalu aku bakar rumah mereka.”

.

Muslim meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud ra, ia berkata : “Barang siapa yang suka menghadap Allah dalam keadaan muslim, hendaklah ia selalu memelihara (berjama’ah) shalat fardhu, sebab Allah telah mensyari’atkan sunanul huda kepada nabi kalian salallahu’alaihi wassalam dan sesungguhnya (berjama’ah) shalat fardhu itu termasuk sunanul huda. Sekiranya kalian mengerjakan shalat di rumah kalian sebagaimana yang dikerjakan oleh orang yang tidak turut shalat berjama’ah, berarti kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian. Jika kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, berarti kalian telah sesat. Sungguh kami tidak menganggap seseorang dari kami yang meninggalkan shalat berjama’ah, melainkan sebagai munafiq yang sudah jelas nifaqnya. Sungguh pernah ada diantara kami seseorang yang (karena suatu udzur lalu) dipapah oleh dua orang hingga sampai di shaf.” Dalam riwayat lain disebutkan: “Sungguh Rasulullah SAW pernah mengajarkan sunanul huda kepada kami dan sesungguhnya termasuk sunanul huda adalah mengerjakan shalat berjama’ah di masjid yang dikumandangkan adzan di dalamnya.”

.

[ sumber : http://jalansunnah.wordpress.com/2009/04/14/hadist-mengenai-keutamaan-shalat-berjama%E2%80%99ah/ ]

_______________________________________________________________

_______________________________________________________________